Mulai Hari Ini, Dosen dan Mahasiswa UPP “Beraktifitas Dari Rumah”

PASIRPENGARAIAN – Mulai hari ini, Rabu (23/09/2020), seluruh dosen dan karyawan Universitas Pasir Pengaraian  (UPP) melakukan pekerjaan dari rumah / Work from Home (WFH).

Hal ini disampaikan  rektor UPP, Dr Adolf Bastian M.Pd kepada awak media Riausmart.com.

Dalam penjelasan rektor, perlakuan bekerja dari rumah sesuai surat edaran Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor: 41 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rokan Hulu.

“Yah betul, seluruh dosen tetap dan karyawan melaksanakan pelayanan administrasi dan akademik dari rumahnya masing masing,” buka Adolf kepada awak media Riausmart.com.

Namun demikian, Adolf menambahkan bahwa Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan BPMPH tetap masuk kerja sebagaimana biasa.

“Iya, walaupun dosen dan pegawai bekerja dari rumah, kami beserta wakil rektor, dekan dan BPMHP tetap masuk kampus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tambahnya.

Diakui Adolf yang telah membawa kemajuan pada Universitas Kebanggaan masyarakat Rokan Hulu itu, di tengah pandemi Covid-19, kita dipaksakan untuk tetap kreatif dan inovatif dalam menyajikan pembelajaran ke peserta didik.

“Bagaimanapun, pendidikan tetap harus berjalan, karena generasi muda butuh perkembangan intelektual dalam mengasah pola pikir yang mereka miliki,” ungkap Adolf.

Untuk tetap menerima pendidikan di masa pandemi, Perkulihaan mahasiswa dilaksanakan dalam jaringan online dengan menggunakan platform Smart Learning.

“Nantinya para dosen dan mahasiswa akan melaksanakan  perkulihaan secara Online di website smart.upp.ac.id,” jelasnya.

Sedangkan pelaksanan praktikum mata kuliah yang mengharuskan tatap muka antar dosen dan mahasiswa, dilaksanakan setelah UTS 2020-2021.

“Ditengah perkembangan teknologi  saat ini, proses belajar mengajar bisa dilaksanakan dimana saja, disinilah diperlukannya kreatifitas kita sebagai pendidik untuk tetap dapat menyalurkan ilmu pengetahuan,” lanjut Adolf.

Perlakuan bekerja dan belajar dari rumah ini akan tetap dilaksanakan sampai dikeluarkannya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Sampai waktu yang tidak ditentukan,”tutup Adolf.