UPP- Panitia Penjaringan Wakil Rektor Universitas Pasir Pengaraian membuka kesempatan kepada Insan terbaik Civitas Akademika UPP untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Rektor Universitas Pasir Pengaraian periode 2025-2029.
Perihal Tahapan Penjaringan, Persyaratan Umum dan Persyaratan Administratif Calon Wakil Rektor Universitas Pasir Pengaraian. Berkaitan dengan hal tersebut mengacu pada Peraturan Yayasan Pembangunan Rokan Hulu nomor : 005/B/YPRH/KPTS/II/2025 tentang Persyaratan Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan dilingkungan Universitas Pasir Pengaraian. Untuk itu, panitia membuka pendaftaran bakal calon :
1. Wakil Rektor I Universitas Pasir Pengaraian (Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja sama)
2. Wakil Rektor II Universitas Pasir Pengaraian (Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Bisnis).
Adapun Persyaratan Umum Calon Wakil Rektor Periode 2025-2029 adalah sebagai berikut:
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pendaftaran sebagai calon Wakil Rektor dilingkungan Universitas Pasir Pengaraian.
6. Sehat jasmani.
7. Bebas narkotika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
8. Dosen Aparatur Sipil Negara atau Dosen Tetap YPRH dilingkungan Universitas Pasir Pengaraian
9. Memiliki Jabatan Akademik minimal Lektor bagi yang memiliki tingkat pendidikan Magister atau Asisten Ahli bagi yang memiliki tingkat pendidikan Doktor dari Perguruan Tinggi yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
10. Memiliki pengalaman manajerial minimum Ketua Program Studi atau setara baik di dalam maupun diluar lingkungan Universitas Pasir Pengaraian.
B. Persyaratan Administratif :
1. Mengisi formulir pendaftaran (sesuai form yang disediakan).
2. Melampirkan Foto copy KTP.
3. Melampirkan Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
4. Melampirkan Ijazah S-2 dan SK Fungsional Lektor atau Ijazah S-3 dan minimal SK Fungsional Asisten Ahli.
5. Curriculum Vitae (sesuai form yang disediakan).
6. Surat Pernyataan (sesuai form yang disediakan).
7. Pas Foto Berwarna ukuran 4X6 : 2 Lembar.
8. Foto copy SK minimal setingkat Ketua Program Studi.
Untuk persyaratan Administratif Calon Wakil Rektor dapat diunduh pada link berikut: