PASIRPENGARAIAN – Panitia Seleksi Calon Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah melakukan verifikasi berkas tahap satu bagi calon Rektor UPP.
Berdasarkan dengan surat yang beredar dengan Nomor : 06/PPR/UPP/III/2021 tentang pengumuman hasil verifikasi tahap satu atas berkas persyaratan bakal calon Rektor Universitas Pasir Pengaraian periode 2021-2025.
Dimana isi surat pengumuman yang di tandatangani Ketua Panitia Penjaringan Rektor UPP Periode 2021-2025, H Nasrul Hadi ST MT mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan Bakal Calon Rektor UPP periode 2021-2025 yang ditetapkan pada berita acara tersebut tanggal 12 Maret 2021 yaitu;
Bakal calon yang ditetapkan lulus Verifikasi berkas berjumlah dua orang, diantaranya; Dr Dedi Mardiansyah MSi dan Dr Hardianto MPd.
Sedangkan Bakal calon yang ditetapkan memperbaiki persyaratan berkas diantaranya, Dr Afrizal SE MM Ak CA, Dr Jupendri SSos MIKom, dan Dr Hayatul Ismi SH MH.
Pembukaan atau penerimaan pendaftaran untuk Bakal Calon Rektor UPP telah dibuka terhitung 25 Februari 2021 hingga 10 Maret 2021.
Dikutip dari website resmi Pemlihan Rektor UPP, https:/pilrek.upp.acid/ dimana bagi para bakal calon Rektor di samping harus memenuhi persyaratan umum, juga disyaratkan harus pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP, Jenewar Effendi. Untuk syarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir bersifat wajib sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh YPRH.
Dengan cara itu Jenewar berharap, rektor UPP terpilih nantinya dapat memotivasi para dosen dan mahasiswa untuk melakukan fungsi penelitian sesuai Tri dharma perguruan tinggi.
“Kami ingin agar kampus UPP bergairah dalam melakukan penelitian. Sehingga rektor UPP ke depan haruslah seorang memiliki rekam jejak dan pernah melakukan penelitian dengan bukti sudah dipublikasikan dalam jurnal internasional,” harap Jenewar, Senin (1/3/2021) di kampus UPP.
Kemudian, selain melampirkan publikasi jurnal internasional 5 tahun terakhir bakal calon rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan sehat jasmani dibuktikan dari surat keterangan rumah sakit jiwa dan bebas narkoba dibuktikan surat keterangan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Jenewar menyatakan, menjamin dalam seleksi calon rektor UPP periode 2021-2025 dipastikan akan berlangsung secara transparan beberapa persyaratan yang dinilai multitafsir sudah diperjelas.
“Jadi untuk internal baik dosen ataupun Ka Prodi di UPP tidak lagi diperlukan izin rektor. Ini demi menghadirkan pemilihan rektor yang demokratis serta mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari rektor incumben yang ingin maju kembali dalam pemilihan rektor,” ucapnya.
Jenewar menambahkan, dalam proses pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilakukan secara online dokumen persyaratan yang diperlukan diupload langsung melalui website https:/pilrek.upp.acid/
“Mengenai informasi terkait persyaratan dan dokumen persyaratan yang harus di upload pelamar bisa mengirim melalui website kami sebelum 10 Maret 2021,” terangnya.
Usai penerimaan berkas ditutup 12 Maret 2021 panitia penjaringan calon rektor akan melakukan verifikasi berkas hasil verifikasi berkas tersebut nantinya diumumkan pada 13 Maret 2021.
“Bagi pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa panitia masih memberikan waktu perbaikan 15 hingga 17 Maret 20021 hal ini bertujuan agar tidak ada yang merasa dirugikan karena masalah khilafiyah,” tegasnya.
Setelah masa perbaikan selesai 18 Maret 2021 panitia akan melakukan verifikasi hasil perbaikan berkas. administrasi ke YPRH dilakukan 19 Maret 2021. “Bagi calon rektor akan menyampaikan visi dan misi terpisah ke YPRH pada 22 Maret 20021 dan kepada Senat UPP pada 25 Maret 2021,” ucapnya.
Dari penyampaian visi dan misi tersebut, YPRH akan meminta pertimbangan kepada senat UPP untuk kemudian rektor UPP terpilih ditetapkan pada 30 Maret 2021. “Kami berharap 1 April 2021, Rektor UPP sudah defenitif tidak lagi di jabat oleh Plt,” tegas jenewar.