Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 untuk pendaftar seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) segera dibuka pada 8 Juni sampai 31 Oktober 2022. Sementara, pendaftaran KIP Kuliah untuk peserta jalur mandiri PTN juga telah dimulai sejak 1 Juni 2022 lalu sampai dengan 7 Oktober 2022.
Kesempatan mendapatkan bantuan beasiswa ini bukan hanya untuk lulusan 2022 saja, melainkan juga untuk lulusan 2022 dan 2021. Penerimanya tidak hanya dikenakan biaya kuliah gratis, tetapi juga bisa ikut seleksi masuk PTN dan PTS tanpa biaya dan nantinya akan memperoleh bantuan biaya hidup per semester sampai lulus.
A. Syarat KIP Kuliah 2022S
- Siswa SMA atau SMK atau sederajat yang lulus pada 2022 atau dua tahun sebelumnya (2020 dan 2021).
- Lulus seleksi mahasiswa baru melalui jalur masuk apa pun dan diterima di PTN atau PTS program studinya telah terakreditasi.
- Mempunyai potensi akademik yang bagus, tetapi berlatar belakang finansial kurang mampu dan didukung oleh bukti dokumen yang sah.
- Beberapa bukti keterbatasan ekonomi ini di antaranya adalah: (1) Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). (2) Keikutsertaan keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH). (3) Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (4) Siswa panti sosial atau panti asuhan. (5) Memenuhi ketentuan tidak mampu sesuai dengan dokumen yang valid.
- Bukan penerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang sumbernya dari APBN/swasta lain yang membiayai komponen sama.
B. Cara Daftar KIP Kuliah 2022
- Buatlah akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Apabila validasi sudah sukses, maka sistem KIP Kuliah akan memberikan nomor pendaftaran serta kode akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.
- Lakukan finalisasi pendaftaran dengan cara melengkapi berkas dan memilih jalur seleksi yang hendak diikuti, misalnya jalur mandiri.
- Selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur yang dipilih pada seleksi nasional/seleksi masuk di perguruan tinggi.
- Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di kampus tujuan, bisa menjalani verifikasi lanjutan yang dilakukan oleh universitas, sebelum diajukan sebagai calon penerima bantuanbantuan
C. Besaran KIP Kuliah 2022
Para siswa yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk PTN serta PTS, baik itu UTBK ataupun seleksi lain yang diusulkan perguruan tinggi.
Sejak tahun lalu besaran bantuan uang kuliah digolongkan berdasarkan akreditasi program studi, yaitu:
Prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2 juta
Selanjutnya, biaya hidup per bulan yang diberikan terbagi menjadi lima klaster berdasarkan indeks harga daerah, di antaranya:
Klaster 1: Rp 800 ribu
Klaster 2: Rp 950 ribu
Klaster 3: Rp 1,1 juta
Klaster 4: Rp 1,25 juta
Klaster 5: Rp 1,4 juta
Nah, tunggu apa lagi detikers? Bagi kalian yang membutuhkan biaya kuliah, segera daftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN/PTS ya!
Sumber: detik.com