UPP Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Daftarkan HAKI ke DJKI Kemenkumham

Universitas Pasir Pengaraian (UPP) sangat siap membantu dan memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dalam mendaftar Hak Atas Kekayaan Intelektual ke DJKI Kemenkumham.


Rektor UPP, Dr Hardianto MPd kepada Riauposting.id, Sabtu (10/09/2022) mengatakan, civitas akademika UPP sangat siap untuk membantu, memfasilitasi dan mendampingi serta bersinergi dengan pelaku UMKM dalam mengurus pendaftaran HAKI ke DJKI Kemenkumham.


“Kampus siap bersinergi dengan pelaku UMKM dalam mendaftar kekayaan intelektualnya ke DJKI Kemenkumham. Ini merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku UMKM, karena ini adalah salah satu bentuk perlindungan dari HAKI apabila ada pihak lain yang menirukan hak cipta, baik itu perorangan maupun komunitas,” paparnya.


Hardianto mengatakan, bahwasanya UPP saat ini sudah memiliki sentra kekayaan intelektual itu, jika kampus diminta untuk mendampingi dalam pengurusan pencatatan HAKI ke DJKI Kemenkumham, tentunya UPP sangat siap, baik itu komunitas maupun perorangan.


“Jika kita diminta untuk mendampingi pelaku UMKM dalam pengurusan tersebut, tentunya kita dari UPP sangat siap membantu, karena saat ini UPP sudah memiliki sentra kekayaan intelektual itu. Maka diri itu, kita sangat siap, baik itu komunitas maupun perorangan,” tegasnya.


Kemudian Rektor UPP menambahkan, kenapa UPP sangat siap untuk membantu dan memfasilitasi dalam pengurusan HAKI kepada pelaku UMKM itu, karena kampus pada dasarnya memang sudah membentuk tim kekayaan intelektual itu, dan bagi kampus itu sangat penting.


“Maka dari itulah dasar kampus siap bersinergi dalam membantu pelaku UMKM untuk mengurus kekayaan intelektual itu,” tutur Hardianto.


Menurut Hardianto, mendaftarkan hak kekayaan intelektual itu ke DJKI Kemenkumham sangat penting. Karena mampu memberikan perlindungan kekayaan intelektual produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri.


“Nah, itulah alasannya kenapa penting mendaftarkan kekayaan intelektual ke DJKI Kemenkumham. Maka dari itu, marilah kita lindungi kekayaan intelektual kita. Untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif, ada banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM.