Dalam rangka pelaksanaan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Tiga Dosen Universitas Pasir Pengaraian (UPP) diamanahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung.
Hal tersebut susai dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu yang telah ditandatangani oleh Bupati Rohul, H Sukiman dengan Nomor : Kpts.821/DPKP – CK/214/2022 tentang Pembentukan Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung.
Dimana dalam Surat Keputusan tersebut Bupati Rokan Hulu memutuskan dan menunjuk Dr Ir Purwo Subekti ST MT, Bambang Edison SPd MT, dan Anton Ariyanto ST M.Eng sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung Pemkab Rohul. Dimana mereka bertiga merupakan Dosen di UPP.
Rektor UPP, Dr Hardianto MPd, Rabu (20/4/2022) kepada Celotehlah.com menuturkan, bahwa dirinya sangat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Rokan Hulu yang telah mempercayai dan memberi amanah kepada tiga orang dosen UPP yang menjadi Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul.
“Alhamdulillah,, kami merasa sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Rohul, Bapak H Sukiman yang telah memberikan amanah kepada tiga Dosen kami sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul,” tuturnya.
Selain itu, Rektor UPP juga berharap kepada tiga Dosen UPP yang telah diamanahkan sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul dapat melasanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap kepada tiga dosen UPP yang di amanahkan sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul agar kiranya menjalankan tugasnya sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku dengan penuh rasa tanggungjawab,” harap Hardianto.
Sementara itu, Bambang Edison SPd MT didampingi Dr Ir Purwo Subekti ST MT dan Anton Ariyanto ST M.Eng menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Rohul, khususnya kepada Bupati Rokan Hulu yang telah memberian amanah sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Rokan Hulu, H Sukiman yang telah memberi kesempatan dan kepercayaan kepada kami bertiga sebagai Tim Profesi Ahli Persetujuan Bangunan Gedung di Pemkab Rohul,” paparnya.
Bambang lebih lanjut mengatakan, bahwa dirinya bersama dua temannya akan melaksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggungjawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi mewujudkan Rokan Hulu lebih maju.
“Kami siap melaksanakan dan menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab. Kami menyadari tugas ini bukanlah sesuatu yang gampang, tetapi dengan amanah yang diberikan kami siap mewujudkan Rokan Hulu semakin maju kedepannya,” ujarnya.