Penyuluhan Hukum Adat FH UPP, Ini Kata Almadison

PASIRPENGARAIAN – Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (FH UPP) Rabu Pagi, (19/08/2020) menggelar penyuluhan hukum adat ke masyarakat Desa Suka Maju, pemateri penyuluhan langsung di berikan oleh Kepala Kemahasiswaan Fakultas Hukum UPP, Almadison,SH,MH.CPLCC.

Kegiatan penyuluhan Hukum Adat di ikuti puluhan masyarakat serta tokoh ninik mamak adat yang ada di Desa Suka Maju, Kabupaten Rokan Hulu.

Muhammad Suhendri, selaku Demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UPP yang kini mencalonkan diri menjadi Presma UPP mengatakan bahwa kita harus pahami Hukum Adat.

“Berbicara tentang hukum adat, permasalahan nya sangat lah kompleks, sehingga masyarakat harus paham akan sebuah Hukum Adat apalagi kita berada di kawasan yang sangat kental akan adat istiadat, di samping kita melakukan penyuluhan hukum adat BEM, DPM dan Hima juga memberikan bansos ke masyarakat, ini luar biasa, saya sangat salut kepada adinda adinda saya yang berjuang untuk melaksanakan kegiatan bansos FH Peduli”,Ucap Suhendri

Dalam Materinya Almadison mengungkapkan saat ini banyak nya permasalahan mengenai hukum adat di Kabupaten Rokan Hulu, sehingga masyarakat harus di bekali dengan penyuluhan.

“Sekarang banyak nya permasalahan mengenai hukum adat, sehingga masyarakat harus di bekali dengan penyuluhan hukum adat, sering kita temui hukum adat yang ada di lingkungan kita itu ada pro dan kontra nya di mata masyarakat, dengan penyuluhan hukum adat ini semoga saja kita lebih memahami, sehingga permasalahan hukum adat bisa di selesaikan”,Ucap Almadison, SH MH,CPLCC.

Msi