Penjaringan Calon Rektor UPP Rohul Dimulai, April Ditarget Sudah Terpilih

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Panitia Penjaringan Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) resmi membuka kesempatan bagi insan cendika terbaik Indonesia untuk menduduki jabatan Rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Periode 2021-2025.

Berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Rektor UPP Kabupaten Rokan Hulu, finalisasi kegiatan tersebut akan berakhir menjelang bulan April 2021 nanti. 

Artinya, pada Bulan April 2021 Rektor UPP Periode 2021-2024 sudah terpilih oleh Pihak Yayasan-Pembina dan Pengawas Universitas Pasir Pengaraian.

Disamping harus mememuhi persyaratan umum, Bakal calon Rektor juga disyaratkan harus pernah mempublikasikan Jurnal Internasional minimal 5 tahun terakhir.

Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP Jenewar Efendi menjelaskan, syarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal 5 tahun terakir bersifat wajib sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh yayasan.

Dengan adanya syarat ini diharapkan, rektor terpilih dapat memotivasi para dosen dan mahasiwa untuk melakukan fungsi peneltian sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"kita ingin Kampus UPP ini kembali menjadi kampus yang bergairah dalam melakukan penelitian. untuk itu rektor UPP ke depan, haruslah seorang yang memiliki rekam jejak dan pernah melakukan penelitian dengan bukti sudah di publikasikan dalam jurnal internasional." Terang Jenewar Senin (1/3/2021).

 Selain melampirkan publikasi jurnal internasional 5 Tahun terakhir, para bakal calon rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan sehat rohani dibuktikan dari Surat Keterangan Rumah Sakit Jiwa dan bebas narkoba dibuktikan surat keteragan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Jenewar menambahkan, Seleksi Calon Rektor UPP untuk periode tahun 2021-2025 dipastikan akan berlangsung secara transparan. Beberapa persyaratan yang dinilai multi tafsir sudah diperjelas.

Seperti terkait persyaratan izin pimpinan yang pada penjaringan sebelumnya dinilai multi tafsir. 

Pada penjaringan Rektor 2021-2025, izin pimpinan tersebut hanya diperuntukan bagi pelamar luar UPP. Sementara pelamar dari internal UPP tidak diperlukan izin dari Rektor.

"Jadi untuk internal baik dosen ataupun Kaprodi di UPP tidak lagi diperlukan izin rektor. Ini demi menghadirkan pemilihan rektor yang demokratis serta  mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari rektor incumben yang ingin maju kembali dalam pemilihan rektor," terangnya.

Jenewar menambahkan, dalam proses Pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilakukan secara online. Dokumen persyaratan yang diperlukan diupload langsung melalui Webite www.pilrek.upp.ac.id. 

Setelah penerimaan berkas ditutup, pada tanggal 12 maret 2021 Panitia Penjaringan Calon Rektor akan melakukan verifikasi berkas. Hasil verifikasi berkas tersebut nantinya diumumkan pada tanggal 13 maret 2021.

"Bagi pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa, panitia memberikan waktu perbaikan dari tanggal 15-17 maret 2021. Ini bertujuan agar tidak ada yang merasa di rugikan karena masalah khilafiah," ujarnya.

Setelah masa perbaikan selesai, pada tanggal 18 maret Panitia akan melakukan verivikasi hasil perbaikan berkas. 

Sementara pengumuman Kelulusan Administrasi skaligus penyerahan berkas calon rektor yang lulus adminsitrasi ke YPRH dilakukan tanggal 19 Maret 2021. 

Proses pemilihan rektor ini akan selesai menjelang akhir Maret 2021 dan pada Awal April 2021, UPP sudah memeiliki rektor.(R19).