Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian ( FH UPP ) bertekad menjadi Fakultas Hukum terbaik sesuai dengan visinya, sehingga FH UPP sebagai rujukan calon mahasiswa untuk menuntut ilmu dibidang hukum. Untuk meningkatkan akreditasnya, Saat ini FH UPP juga sudah menjajaki kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Rohul dan Polres Rohul.
Tidak hanya fokus dalam penjajakan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan menguasai teori dibangku perkuliahan, FH UPP juga bergerak dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, seperti Lembaga Bantuan Hukum LBH) UPP dibawah naungan FH UPP yang berkomitmen terhadap penegakan hukum, khususnya memberikan bantuan hukum sebagai akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu baik secara ekonomi maupun sosial.
Untuk memudahkan dalam penyelasaian perkara-perkara hukum, LBH UPP berencana bekerjasama dengan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Riau (UR). Untuk tahap awal LBH UPP dan BKBH UR melakukan pertemuan dan berdiskusi terkait deskripsi nota kesepakatan terkait wacana kerjasama dalam memberikan bantuan hukum. Pertemuan itu digelar di Gedung Dekanat FH UPP dimulai Pukul 10.00 WIB, Senin (5/6/2017).
Pantauan Rokanhulu.com di Gedung Dekanat FH UPP, tampak dihadiri Kepala Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Riau DR. Hayatul Ismi MH, Dekan FH UPP Zulkifli SH MH, Ketua LBH UPP Almadison SH MH, Ka. TU FH UPP Dahlina S.Ag, Ka. Prodi Hukum FH UPP Rise Karmilia M.Hum, Kabag Hukum Pidana FH UPP Hendri SH MH serta Kepala Perpustakaan UPP Nofrizal Lc MH.
Ketua LBH Akademis UPP Almadison SH MH mengatakan wacana kerjasama LBH UPP dan BKBH UR berkomitmen memberikan pelayanan konsultasi hukum dalam penanganan perkara serta komitmen dalam menyelenggarakan pelatihan hukum sebagai upaya pengembangan Sumber Daya Manusia.
“kami berharap setelah adanya kerjasama antara YLBH Keadilan Akademis Rokan Hulu (LBH UPP) dengan BKBH UR akan memudahkan kita untuk mengatasi persoalan yang ada, sekarang ini banyak kasus yang telah diamanahkan pada kita dan juga BKBH UR, melalui kerjasama yang baik ini Insya Allah kita bisa menyelesaikannya secara cepat, tepat dan tuntas ” harap Almadison tokoh muda Rohul ini.
Almadison yang juga lulusan Islamic University of Riau itu menambahkan, melalui kerjasama antara LBH UPP dan BKBH UR tersebut nantinya akan melaksanakan kegiatan hukum seperti seminar dan penelitian mengenai hukum secara bersama. Dengan terciptanya kerjasama yang baik, Almadison optimis tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
Sementara itu, Kepala BKBH UR DR Hayatul Ismi, SH MH mengatakan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Riau sebagai lembaga yang memiliki komitmen untuk penegakan keadilan dan kepedulian terhadap warga masyarakat yang kurang mampu dan yang terpinggirkan semakin menjauhkan masyarakat mendapatkan keadilan. Sehingga dengan adanya kerja sama anatara LBH UPP dan BKBH UR, akan akan mempermudahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat Rohul kurang mampu.
“menjalin kerjasama dengan LBH UPP dalam rangka mempermudah masyarakat memperoleh bantuan Hukum, khususnya bagi masyarakat Rokan Hulu, kami harapkan dengan adanya kerjasama ini dapat saling menjembatani dalam menyelesaikan perkara perkara Hukum yang masuk dalam rangka menegakkan keadilan ditengah masyarakat” ungkap Hayatul Optimis yang juga Doktor Hukum lulusan Unpad itu.
Masih ditempat yang sama, Dekan FH UPP Zulkifli, SH MH yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan dukungan penuh Rektor UPP DR. Adolf Bastian, M.Pd agar Kerja sama ini segera terealisasi, sehingga akses masyarakat untuk memperoleh keadilan upaya-upaya hukum dan non hukum menjadi lebih mudah.
“saya menghimbau masyarakat untuk lebih berani memperjuangkan haknya melalui jalur Pengadilan maupun diluar Pengadilan bersama LBH keadilan Akademis. Eksistensi LBH UPP tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum saja, tetapi juga memberikan kajian hukum serta memberikan informasi dan penyuluhan hukum” kata Zulkifli yang Lulusan Universitas Indonesia itu.**(Hen/Rhc)