PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM) – Panitia Seleksi bakal calon (balon) Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah memverifikasi berkas tahap I (satu) bagi calon Rektor UPP.
Berdasarkan surat yang beredar Nomor : 06/PPR/UPP/III/2021, tentang pengumuman hasilverifikasi tahap satu atas berkas persyaratan balon Rektor UPP periode 2021-2025.Dimana isi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Penjaringan Rektor UPP Periode2021-2025, H Nasrul Hadi.ST.MT.
Nasrul Hadi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan balon Rektor UPP periode 2021-2025 yang ditetapkan dalam berita acara tanggal 12 Maret 2021, yakni balon yang ditetapkan lulus Verifikasi berkas berjumlah dua orang, yakni Dr.Dedi Mardiansyah.MSi dan Dr.Hardianto.MPd.
"Sedangkan balon yang ditetapkan memperbaiki persyaratan berkas, yakni Dr.Afrizal.SE.MM.AkCA, Dr Jupendri SSos MIKom, dan Dr.Hayatul Ismi.SH.MH. Pembukaan atau penerimaan pendaftaran untuk balon Rektor UPP sudah dibuka terhitung 25Februari 2021 hingga 10 Maret 2021 yang pendaftarannya melalui website resmi Pemlihan Rektor UPP di https:/pilrek.upp.acid/," sebut Nasrul Hadi, kemarin sore.
Ditambahkan Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP, Jenewar Effendi, bagi para balon Rektor disamping harus memenuhi persyaratan umum, juga disyaratkan harus pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir.
"Syarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir, bersifat wajib sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh YPRH. Dengan cara itu verharap,rektor UPP terpilih nantinya dapat memotivasi para dosen dan mahasiswa untuk melakukan fungsi penelitian sesuai Tri Dharma perguruan tinggi," ucap Jenewar.
Jenewar berharap, nantinya kampus UPP bergairah dalam melakukan penelitian. Sehingga Rektor UPP ke depan haruslah seorang yanh memiliki rekam jejak dan pernah melakukan penelitian dengan bukti sudah dipublikasikan dalam jurnal internasional.
Selain melampirkan publikasi jurnal internasional 5 tahun terakhir, balon Rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan sehat jasmani dibuktikan dari surat keterangan rumah sakit jiwa dan bebas narkoba, yang dibuktikan surat keteranganrumah sakit umum daerah (RSUD)
"Kami menjamin dalamseleksi calon rektor UPP periode 2021-2025 dipastikan akan berlangsung transparan beberapa persyaratan yang dinilai multitafsir sudah diperjelas," janjinya.
Untuk internal baik dosenbataupun Ka Prodi di UPP, tidak lagi diperlukan izin Rektor. Hal idemi menghadirkan pemilihan Rektor yang demokratis serta mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari Rektor incumben yang ingin maju kembali dalampemilihan rektor.
Dalam proses pendaftaran dan penyerahan berkas, akan dilakukan secara online dokumen persyaratan yang diperlukan diupload langsung melalui website https:/pilrek.upp.acid/.
Mengenai informasi terkait persyaratan dan dokumen persyaratan harus di upload pelamar bisa mengirim melalui website kami sebelum 10 Maret 2021,” terangnya.Usai penerimaan berkas ditutup 12 Maret 2021, panitia penjaringan calon Rektor akan verifikasi berkas. Hasil verifikasi berkas nantinya diumumkan 13 Maret 2021.
"Pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa panitia masih memberikan waktu perbaikan 15 hingga 17 Maret 20021. Ini bertujuan agar tidak ada yang merasa dirugikan karena masalahkhilafiyah,” tegasnya.
Setelah masa perbaikan selesai 18 Maret 2021 panitia akan melakukan verifikasi hasil perbaikan berkas.administrasi ke YPRH pada 19 Maret 2021.
Lalu sebut Jenewar, calon rektor akan menyampaikan visi dan misi terpisah ke YPRH, di 22 Maret 20021 dan kepada Senat UPP 25 Maret 2021.Dari penyampaian visi dan misi YPRH akan meminta pertimbangan ke senat UPP kemudian rektor UPP terpilih ditetapkan pada 30 Maret 2021.
"Dirargetkan, 1 April 2021 RektorUPP sudah defenitif tidak lagi dijabat Plt,” harap Jenewar. (R19).