PASIRPENGARAIAN – Untuk memajukan pembangunan nasional dan daerah di Kabupaten Rokan Hulu, yang berkaitan dengan upaya penerimaan pajak Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian (UPP) telah membuka Pusat Informasi Pajak.
Hal tersebut dikemas dalam sebuah kegiatan Bimbingan Teknis Para pengurus Tax Center dan relawan pajak yang di taja oleh Fakultas Ekonomi UPP pada Rabu (17/2/2021).
Bimtek tersebut secara langsung di pandu Kepala KP2KP Kabupaten Rokan Hulu, Larisman Gaja yang diikuti oleh 15 mahasiswa UPP. Kegiatan ini dilakukan merupakan bagian dari tindak lanjut MoU antara UPP dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau.
Pembina Tax Center FE UPP, Andi Afrizal M Si Ak CA dan Dr Afrijal Ak menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dekan FE UPP dan juga kepala KP2KP Rokan Hulu selaku perwakilan dari Kanwil DJP Riau, dan seluruh mahasiswa/i FE UPP yang tergabung dalam tim relawan pajak dan pengurus Tax Center.
Selain itu, Andi Afrizal MSi Ak CA juga menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan relawan pajak dalam hal pendampingan wajib pajak dalam pelaporan perpajakan.
“Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan relawan pajak dalam hal pendampingan wajib pajak dalam pelaporan perpajakan,” jelasnya.
Sementara itu, diakhir sesi bimtek, Larisman Gaja mengharapkan dengan adanya Tax Center di UPP, akan sangat membantu masyarakat para wajib pajak dalam hal sosialisasi pajak.
“Pelaporan pajak dan pusat informasi tentang perpajakan, sehingga tidak semuanya terfokus lagi kepada kami sebagai KP2KP, sehingga harapan kita lebih jauh lagi adalah bagaimana penerimaan pajak negara kita dapat terus meningkat,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi UPP, Arrafiqur Rahman MM menyampaikan harapan bahwa ini merupakan bagian dari kontribusi Fakultas Ekonomi UPP dalam memajukan pembangunan nasional dan daerah Rokan Hulu.
Lanjutnya, berkaitan dengan upaya penerimaan pajak, diharapkan para mahasiswa sebagai pengurus Tax Center dan juga Relawan Pajak dapat membantu para wajib pajak terutama dalam pelaporan, pendampingan dan informasi pajak.
“Kita juga menghimbau tentunya kepada para pengusaha, ketua koperasi, bumdes dan instansi lainnya dapat memanfaatkan Tax Center kita ini untuk pelaporan dan informasi pajak,” paparnya.