Empat Filosofi Dalam Pengembangan Bisnis Perumda

PASIRPENGARAIAN – Memulai dan mengembangkan sebuah bisnis bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tentu ada perbedaan dengan memulai bisnis bagi perusahaan atau usaha pribadi. Usaha pribadi tentunya akan lebih banyak kepada profit oriented dan resikonya juga hanya untuk pribadi.

Sedangkan Perumda perlu beberapa filosofi lainnya dan juga dihadapkan dengan resiko pertanggungjawaban kepada publik, karena modal yang dimilikinya adalah milik piblik, maka untuk itu usaha usaha perumda perlu dilakukan adanya kajian. Setidaknya ada empat filosofi dalam pengembangan bisnis Perumda.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Arrafiqur Rahman MM didampingi team kajian studi kelayakan bisnis dari Fakultas Ekonomi UPP pada Senin (22/2/2021) ketika Pembahasan Ranperda investasi perumda RHJ dalam rapat pansus DPRD Rokan Hulu, yang dihadiri oleh unsur direksi dan pengawas perumda RHJ dan juga turut diundang team kajian studi kelayakan bisnis dari Fakultas Ekonomi UPP.

Rafiq kepada awak media menjelaskan, bahwa empat filosofi sebenarnya dalam pengembangan bisnis Perumda yaitu; Pertama, Profit oriented company atau perusahaan yang berorientasi keuntungan.

“Kita berharap perumda ini punya usaha yang punya untung, diharapkan kita tidak terjebak dalam mindset idealist, mencari usaha yang betul-betul tidak ada kompetisi, yang ujung-ujungnya malah rugi, sebaiknya kita berada dalam mindset realistis saja, yaitu usaha yang profitable,” tuturnya.

Kedua, Community empowering atau perusahaan memberdayakan masyarakat. “Mungkin ada beberapa usaha yang profitabilitasnya tidak begitu tinggi, namun membuka pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat Rohul, maka itu juga usaha yang baik untuk dikembangkan,” paparnya.

Ketiga, Community mentoring atau perusahaan yang mendampingi masyarakat. “Perumda kita harapkan menjadi perusahaan mitra, sehingga mengembangkan usaha-usaha masyarakat,” jelasnya.

Keempat, Pioneering company atau perusahaan perintis. “Perumda dalam filosofi ini kita harapkan menjadi perusahaan perintis bisnis-bisnis baru, sehingga membuka peluang peluang baru ditengah masyarakat Rohul. Nah, berdasarkan filosofi itu, kita merekomendasikan ada 18 bidang usaha yang memungkinkan dapat dikembangkan perumda kedepan,” katanya.

Rafiq menambahkan, fakultas ekonomi UPP tentunya sebagai lembaga akademik, sangat support sekali atas kemitraan dengan Perumda RHJ dalam menyusun studi kelayakan bisnis ini, sehingga usaha-usaha yang nanti akan dikembangkan perumda memiliki profitabilitas yang besar baik bagi PAD Rohul juga penyerapan tenaga kerja.

“Tentunya kami juga berterimakasih kepada pansus DPRD Rohul yang sudah mengundang kami, sebagai sharing dan berdiskusi terkait kajian yang sudah kami susun, menurut kami, ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk kita berkontribusi bersama dalam memajukan perumda kebanggaan kita,” ujarnya.

Lanjutnya, Fakultas Ekonomi UPP tentunya berharap dan mungkin juga menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama berdoa sehingga pekerjaan-pekerjaan dalam pembahasan ranperda ini, dapat berjalan dengan lancar dengan penuh mengedepankan fikiran yang terbaik untuk masyarakat Rokan Hulu, sehingga tidak ada pula nanti dikemudian hari muncul persoalan hukum yang merugikan citra bersama sebagai masyarakat Rokan Hulu.

“Kita benar-benar berharap perumda RJH ini, dengan aset dan modal yang dimiliki saat ini betul-betul mampu berkembang, membuka lapangan kerja kepada putra putri Rokan Hulu dan menambah pendapatan asli daerah Rohul, sebagai mana tujuan didirikannya perumda ini,” harapnya.

Dalam menghadiri pembahasan tersebut, Rafiq memaparkan Team Kajian Studi Kelayakan Bisnis dari Fakultas Ekonomi UPP diantaranya, Arrafiqur Rahman MM sebagai penanggung jawab, Prof Irwan Efendi, sebagai penasehat, Andi Afrizal MSi, Sri Yunawati MAcc, Purwantoro MSi dan Nurhayati Mak.