
- Posted: 2021-03-01 09:50:54
- By: administrator29
- Readed: 83
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Syaratnya Pernah Publikasi Jurnal Internasional
PASIR PANGARAIAN - Panita Penjaringan Rektor
Universitas Pasir Pangaraian (UPP) Kabupaten Rohul, resmi buka
kesempatan bagi insan cendika terbaik Indonesia untuk menduduki jabatan
rektor di UPP periode 2021-2025.
Bagi para bakal calon rektor
disamping harus mememuhi persyaratan umum, juga disyaratkan harus pernah
mempublikasikan Jurnal Internasional minimal 5 tahun terakhir.
Hal
ini disampaika Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP,
Jenewar Efendi. Untuk yarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan
Jurnal internasional minimal 5 tahun terakir bersifat wajib sesuai
peraturan yang sudah ditetapkan oleh Yayasan.
Dengan syarat itu
Jenewar berharap, Rektor UPP terpilih nantinya dapat memotivasi para
dosen dan mahasiwa untuk melakukan Fungsi peneltian sesuai Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
"Kami ingin agar kampus UPP kembali menjadi
kampus bbergairahdalam melakukan penelitian. Sehingga Rektor UPP
kedepan, haruslah seorang yang memiliki rekam jejak dan pernah melakukan
penelitian dengan bukti sudah di Publikasikan dalam jurnal
internasional," harap Jenewar Senin (1/3/2021) di kampus UPP.
Kemudian,
selain melampirkan Publikasi Jurnal Internasional 5 tahun terakhir,
Bakal calon Rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan
sehat rohani dibuktikan dari Surat Keterangan Rumah Sakit Jiwa dan bebas
Narkoba dibuktikan surat keteragan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Jenewar
menyayakan, menjamin dalam seleksi Calon Rektor UPP priode 2021-2025
dipastikan akan berlangsung secara transparan. beberapa persyaratan yang
dinilai multi tafsir sudah diperjelas.
Seperti terkait
persyaratan izin pimpinan yang pada penjaringan sebelumnya dinilai multi
tafsir. Pada penjaringan rektor 2021-2025, izin pimpinan tersebut hanya
diperuntukan bagi pelamar luar UPP. Sementara pelamar dari Internal UPP
tidak diperlukan izin dari rektor.
"Jadi untuk internal baik
dosen ataupun Kaprodi di UPP tidak lagi diperlukan izin rektor. ini demi
menghadirkan pemilihan rektor yang demokratis serta mengeliminir
terjadinya politik kepentingan dari Rektor Incumben yang ingin maju
kembali dalam pemilihan rektor," terangnya.
Jenewar menjamin,
seleksi Calon Rektor UPP untuk priode tahun 2021-2025 berlangsung
transparan. beberapa persyaratan yang sebelumnya berpolemik karena
dinilai multi tafsir kini sudah diperjelas.
Salah satunya terkait
persyaratan izin pimpinan yang pada penjaringan sebelumnya dinilai
multi tafsir. izin pimpinan tersebut kini hanya berlaku bagi pelamar
luar UPP. Sementara pelamar dari Internal UPP tidak diperlukan izin dari
Rektor.
"Jadi untuk internal baik dosen ataupun Kaprodi di UPP
tidak lagi diperlukan izin Rektor. ini demi menghadirkan pemilihan
Rektor secara demokratis, serta mengeliminir terjadinya politik
kepentingan dari rektor incumbent yang ingin maju kembali dalam
pemilihan rektor," janjinya.
Jenewar menambahkan, dalam proses
pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilakukan secara online. Dokumen
persyaratan yang diperlukan diupluod langsung melalui Webite
www.pilrek.upp.ac.id.
"Mengenai informasi terkait persyaratan dan
dokumen persyaratan yang harus di upluod pelamar bisa dikirim melalui
website kami sebelum tanggal 10 Maret 2021" terangnya.
Usai
penerimaan berkas ditutup, 12 Maret 2021 panitia penjaringan calon
rektor akan melakukan verivikasi berkas. hasil verivikasi berkas
tersebut nantinya diumumkan pada tanggal 13 Maret 2021.
"Bagi
pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa, panitia masih memberikan
waktu perbaikan tanggal 15 hingga 17 Maret 2021. Hal ini bertujuan agar
tidak ada yang merasa di rugikan karena masalah khilafiah," tegasnya.
Setelah
masa perbaikan selesai, 18 maret Panitia akan melakukan verivikasi
hasil perbaikan berkas. Pengumuman Kelulusan Administrasi sekaligus
penyerahan berkas calon rektor yang lulus adminsitrasi ke YPRH dilakukan
tanggal 19 Maret 2021.
"Bagi calon rektor akan menyampaikan visi misi terpisah ke YPRH pada 22 Maret dan kepada senat UPP pada 25 Maret," ucapnya.
Dari
penyampaian visi misi tersebut, YPRH akan minta pertimbangan kepada
Senat UPP untuk kemudian Rektor UPP ditetapkan pada 30 maret 2021.
"Kami berharap, 1 April 2021 Rektor UPP sudah defenitif tidak lagi di jabat Plt," tegas Jenewar.
Penulis: Hendra
Editor: Satria