Universitas Pasir Pengaraian
Surat Edaran Rektor UPP Perihal Jadwal Wisuda ke-XXV dan Batas Akhir Ujian Komprehensif 2026
Jumat, 26 Juni 2026
2 min read
AdminUPP
3 views

Surat Edaran Rektor UPP Perihal Jadwal Wisuda ke-XXV dan Batas Akhir Ujian Komprehensif 2026

Surat Edaran Rektor UPP Perihal Jadwal Wisuda ke-XXV dan Batas Akhir Ujian Komprehensif 2026

Surat Edaran Rektor UPP Nomor: 650/UPP/MN/VI/2026 mengenai pelaksanaan Wisuda ke-XXV Tahun 2026 serta pelaksanaan Ujian Komprehensif periode 2025-2.

Pengumuman

ROKAN HULU – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 650/UPP/MN/VI/2026 mengenai pelaksanaan Wisuda ke-XXV Tahun 2026 serta pelaksanaan Ujian Komprehensif periode 2025-2. Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Rektor UPP, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd., ini ditujukan kepada Sivitas Akademika Universitas Pasir Pengaraian agar dapat mempersiapkan diri dengan matang.

Berdasarkan Keputusan Rektor mengenai Kalender Akademik Tahun 2025/2026 dengan nomor: 926/UPP/SK/VII/2025, terdapat beberapa poin penting dan tenggat waktu (deadline) krusial yang wajib diperhatikan oleh seluruh mahasiswa, khususnya yang sedang menempuh tahap akhir perkuliahan.

1. Jadwal Pelaksanaan Wisuda ke-XXV

Pelaksanaan agenda sakral mahasiswa, yaitu Wisuda ke-XXV Universitas Pasir Pengaraian, direncanakan akan berlangsung pada minggu kedua bulan September tahun 2026. Mahasiswa diharapkan terus memantau perkembangan informasi detail mengenai lokasi dan teknis pelaksanaan melalui saluran resmi universitas.

2. Batas Akhir Ujian Komprehensif

Bagi mahasiswa Program Studi D3, S1, Profesi, RPL, dan S2 yang menargetkan untuk lulus dan mengikuti prosesi Wisuda ke-XXV, batas akhir pelaksanaan ujian komprehensif ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2026.

3. Syarat Kelayakan Mengikuti Ujian Komprehensif

Untuk dapat mendaftarkan diri dalam ujian komprehensif sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya, mahasiswa wajib memenuhi persyaratan administratif keuangan berikut:

  • Melakukan pelunasan biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan biaya Pembangunan.

  • Pembayaran dilakukan secara resmi melalui Bank Riau Kepri Syariah.

  • Bukti slip pembayaran yang sah wajib diserahkan langsung kepada Biro Akademik, Kemahasiswaan, Promosi dan Kerjasama universitas.

4. Informasi Pembayaran SPP Semester Ganjil 2026-1

Selain informasi kelulusan, pihak rektorat juga mengumumkan jadwal pembayaran SPP untuk Semester Ganjil periode 2026-1. Proses pembayaran dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Detail Pembayaran

Keterangan Resmi

Periode Pembayaran

01 sampai dengan 31 Agustus 2026

Bank Tujuan

Bank Riau Kepri Syariah

Nomor Rekening

115-11-00018

Atas Nama (a.n.)

Yayasan Pembangunan Rokan Hulu

Imbauan Rektorat:

Pihak Universitas Pasir Pengaraian mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar memperhatikan setiap tenggat waktu yang telah ditentukan guna menghindari kendala administratif yang dapat menunda kelulusan maupun proses perkuliahan di semester berikutnya.

© 2026 Universitas Pasir Pengaraian • Developed By Garuda Cyber Indonesia