Universitas Pasir Pengaraian
Optimalkan Pelayanan, UPP hadir pada Sosialisasi Pengelolaan JDIH di KANWIL KEMENKUMHAM Riau
Senin, 25 Mei 2026
2 min read
AdminUPP
163 views

Optimalkan Pelayanan, UPP hadir pada Sosialisasi Pengelolaan JDIH di KANWIL KEMENKUMHAM Riau

Optimalkan Pelayanan, UPP hadir pada Sosialisasi Pengelolaan JDIH di KANWIL KEMENKUMHAM Riau

Kegiatan Dalam Jaringan Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Artikel

PEKANBARU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum yang terintegrasi dan akurat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KANWIL KEMENKUMHAM) Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting di Pekanbaru.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah Provinsi Riau, termasuk perwakilan dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota, akademisi perguruan tinggi, serta pengelola perpustakaan hukum daerah. Berdasarkan data manifest daring, tercatat puluhan partisipan aktif mengikuti jalannya sosialisasi ini.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat sinergi dan standardisasi pengelolaan dokumentasi hukum di setiap instansi. Dengan pengelolaan JDIH yang tertata dengan baik, diharapkan masyarakat maupun aparatur sipil negara dapat mengakses produk hukum secara lebih cepat, lengkap, dan akurat.

"Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan mendukung penegakan hukum yang transparan," ungkap yeni salah satu narasumber dalam pemaparannya.

Kegiatan ini turut mengundang antusiasme tinggi dari berbagai operator dan pengelola JDIH di daerah. Beberapa instansi dan institusi yang terlihat hadir dalam daftar partisipan antara lain:

  1. Perwakilan dari Universitas Pasir Pengaraian (UPP)

  2. Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

  3. Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru

  4. Bagian Hukum Kab. Kepulauan Meranti

  5. JDIH Universitas Riau (UNRI)

  6. Serta perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) maupun Universitas lainnya di Riau.

Pada Sosialiasi ini disampaikan juga 3 peringkat teratas pada pelaporan dokumen pada website JDIH:

  1. JDIH Kabupaten Kampar dengan nilai 86

  2. Kabupaten Bengkalis dengan nilai 85

  3. Kota Pekanbaru dengan nilai 83

Melalui sosialisasi ini, para peserta dibekali dengan materi teknis mengenai tata cara digitalisasi dokumen hukum, pengelolaan metadata, hingga strategi penyebarluasan informasi hukum yang efektif agar sejalan dengan core values BerAKHLAK demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KANWIL KEMENKUMHAM Riau berharap seluruh anggota jaringan JDIH di wilayah Riau dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan situs JDIH masing-masing, sehingga indeks reformasi hukum di daerah dapat terus meningkat.

© 2026 Universitas Pasir Pengaraian • Developed By Garuda Cyber Indonesia