UPP ROKAN HULU – Universitas Pasir Pengaraian (UPP) kembali menorehkan capaian strategis di bidang penguatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Pada tahun 2026, UPP resmi menjadi salah satu dari dua perguruan tinggi di Provinsi Riau yang dipercaya melaksanakan Program Magang Berdampak Mandiri Relawan Pajak untuk Negeri.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor perpajakan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Universitas Pasir Pengaraian dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau secara resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Integrasi Program Magang Berdampak Mandiri dengan Inklusi Kesadaran Pajak (RINJANI). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mengintegrasikan pembelajaran akademik dengan praktik kebijakan publik.

Agenda utama kegiatan tersebut meliputi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi dasar hukum dan pedoman teknis pelaksanaan program secara berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Pasir Pengaraian, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd CPCT., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Ardiyanto Basuki.
Rektor UPP, Dr. Hardianto, menyampaikan bahwa keterlibatan UPP dalam Program RINJANI merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung agenda strategis pemerintah melalui pendidikan tinggi.
“Program Magang Berdampak Mandiri Relawan Pajak ini tidak hanya memberikan pengalaman profesional kepada mahasiswa, tetapi juga membentuk karakter, integritas, serta kesadaran sebagai warga negara yang taat pajak. Ini adalah bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Hardianto.
Program RINJANI dirancang sebagai implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), di mana mahasiswa tidak hanya menjalani magang secara administratif, tetapi juga berperan aktif sebagai agen inklusi kesadaran pajak di tengah masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kepatuhan pajak, tanggung jawab sosial, serta etika profesional.
Partisipasi Universitas Pasir Pengaraian dalam program ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul secara akademik dan memiliki kepedulian sosial.
Ke depan, kerja sama antara Universitas Pasir Pengaraian dan DJP Kanwil Riau melalui Program RINJANI diharapkan dapat menjadi model kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, khususnya dalam mengintegrasikan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta peran aktif mahasiswa dalam memperkuat sistem perpajakan nasional.

